Beberapa diantara Anda mungkin tidak memperdulikan bilamana makanan jika dibuang termasuk ke dalam hal yang tidak baik. Bahkan beberapa orang masih rela membuang makanan padahal masih layak untuk dikonsumsi.
Beberapa perbuatan manusia sanga dibenci oleh Allah SWT termasuk diantaranya membuang-buang harta, dan didalamnya juga termasuk membuang-buang makanan.
Meskipun sebagian dari Anda masing mengganggapnya sepele mungkin dengan membaca tulisan ini akan mengerti tentang hukum membuang makanan, berikut kami lansir dari situs konsultasi syariah.
Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membeci kalian lantaran 3 hal : “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, serta banyak memohon. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).
Dalil lain yang tunjukkan wajibnya memuliakan makanan yaitu hadis mengenai larangan jadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai kalian beristinjak dengan kotoran atau mungkin dengan tulang, lantaran tulang yaitu bahan makanan saudara kalian dari kelompok jin. (HR. Turmudzi 18 serta dishahihkan al-Albani).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Lewat cara, tak memakai tulang untuk istinjak. Lantaran tulang bakal terserang najis. Hingga, makanan manusia, mesti lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).
Selain itu, di antara bukti rasa sukur seorang yaitu dia hormati nikmat itu, serta bukanlah dihinakan.
Atas pertimbangan ini, beberapa ulama melarang keras mengejek makanan atau memposisikannya ditempat yg tidak terhormat.
Kita bakal saksikan sebagian info ulama dalam permasalahan ini :
Pertama, info dari Sufyan at-Tsauri – ulama tabi’ tabi’in
Yahya bin Said menceritakan, Sufyan at-Tsauri membenci orang menempatkan roti dibawah piring. (HR. Turmudzi – info hadis no. 1965).
Kedua, info Hasan al-Bashri
Beliau bercerita hukuman yang pernah Allah berikanlah pada orang-orang yg tidak memuliakan makanan, “Ada satu masyarakat desa yang Allah berikan kelapangan dalam permasalahan rizki. Hingga mereka lakukan istinjak dengan roti. Pada akhirnya Allah kirimkan penyakit lapar, sampai mereka konsumsi makanan yang mereka menempati.”(Ibnu Abi Syaibah no. 36788)
Ketiga, info Muhammad al-Baqir
Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, mengatakan kisah dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Ja’far), beliau menyampaikan, “Dahulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Sampai Allah kirimkan rasa lapar pada mereka, sampai mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dikonsumsi. (Ibnu Abid Dunya – Islah Mal – no. 344)
Keempat, info al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani
Dikutib dalam risalah Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz (persoalan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar)
Beliau pernah di tanya mengenai hukum mengejekkan roti? Apakah bisa membuangnya di tanah? serta apakah kita mesti mengagungkannya?
Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, “Saya tak tahu ada seseorangpun ulama yang menyampaikan, “Boleh mengejekkan roti. ” Seperti diinjak, atau buang roti bekas ditempat sampah atau semacamnya. Serta tak ada satupun ulama yang merekomendasikan untuk terlalu berlebih dalam memuliakan roti, seperti mencium roti. Bahkan juga Imam Ahmad radhiyallahu ‘anhu menyatakan dibencinnya mencium roti (dalam rencana memuliakan).
Selain tak ada ulama yang membolehkan mengejekkan roti, perbuatan sejenis ini bermakna tidak mematuhi larangan mengenai menyia-nyiakan harta. Hingga terlarang menginjaknya di kaki. Lantaran orang lain dapat terasa jijik kemudian. Hingga tidak ingin mengkonsumsinya, walau sebenarnya dia begitu membutuhkannya.
Setelah itu al-Hafidz mengatakan kalau hadis yang memerintahkan memuliakan roti yaitu hadis yang dhaif serta maudhu’. Hingga tak mungkin saja dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani, ““Muliakanlah roti, lantaran Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti jadi Allah bakal memuliakannya. ” Hadis ini sanadnya dhaif. (Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz, hlm. 20).
Meskipun info diatas bicara mengenai roti, tetapi ini berlaku untuk semuanya makanan. Lantaran roti yaitu bahan makanan pokok untuk mereka. Serta sudah pasti ini berlaku untuk semuanya makanan.
Demikianlah sahabat renungan Islam dimanapun sahabat berada, sampaikanlah pada orang-orang terdekat jangan menyia- nyiakan makanan karena diluar sana masih banyak umat manusia yang masih kelaparan dan membutuhkan makanan.
Sumber : Renunganislam.com
Beberapa perbuatan manusia sanga dibenci oleh Allah SWT termasuk diantaranya membuang-buang harta, dan didalamnya juga termasuk membuang-buang makanan.
![]() |
Bocah Nigeria Yang Kelaparan Mendapat Bantuan |
Meskipun sebagian dari Anda masing mengganggapnya sepele mungkin dengan membaca tulisan ini akan mengerti tentang hukum membuang makanan, berikut kami lansir dari situs konsultasi syariah.
Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membeci kalian lantaran 3 hal : “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, serta banyak memohon. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).
Dalil lain yang tunjukkan wajibnya memuliakan makanan yaitu hadis mengenai larangan jadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai kalian beristinjak dengan kotoran atau mungkin dengan tulang, lantaran tulang yaitu bahan makanan saudara kalian dari kelompok jin. (HR. Turmudzi 18 serta dishahihkan al-Albani).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Lewat cara, tak memakai tulang untuk istinjak. Lantaran tulang bakal terserang najis. Hingga, makanan manusia, mesti lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).
Selain itu, di antara bukti rasa sukur seorang yaitu dia hormati nikmat itu, serta bukanlah dihinakan.
Atas pertimbangan ini, beberapa ulama melarang keras mengejek makanan atau memposisikannya ditempat yg tidak terhormat.
Kita bakal saksikan sebagian info ulama dalam permasalahan ini :
Pertama, info dari Sufyan at-Tsauri – ulama tabi’ tabi’in
Yahya bin Said menceritakan, Sufyan at-Tsauri membenci orang menempatkan roti dibawah piring. (HR. Turmudzi – info hadis no. 1965).
Kedua, info Hasan al-Bashri
Beliau bercerita hukuman yang pernah Allah berikanlah pada orang-orang yg tidak memuliakan makanan, “Ada satu masyarakat desa yang Allah berikan kelapangan dalam permasalahan rizki. Hingga mereka lakukan istinjak dengan roti. Pada akhirnya Allah kirimkan penyakit lapar, sampai mereka konsumsi makanan yang mereka menempati.”(Ibnu Abi Syaibah no. 36788)
Ketiga, info Muhammad al-Baqir
Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, mengatakan kisah dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Ja’far), beliau menyampaikan, “Dahulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Sampai Allah kirimkan rasa lapar pada mereka, sampai mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dikonsumsi. (Ibnu Abid Dunya – Islah Mal – no. 344)
Keempat, info al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani
Dikutib dalam risalah Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz (persoalan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar)
Beliau pernah di tanya mengenai hukum mengejekkan roti? Apakah bisa membuangnya di tanah? serta apakah kita mesti mengagungkannya?
Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, “Saya tak tahu ada seseorangpun ulama yang menyampaikan, “Boleh mengejekkan roti. ” Seperti diinjak, atau buang roti bekas ditempat sampah atau semacamnya. Serta tak ada satupun ulama yang merekomendasikan untuk terlalu berlebih dalam memuliakan roti, seperti mencium roti. Bahkan juga Imam Ahmad radhiyallahu ‘anhu menyatakan dibencinnya mencium roti (dalam rencana memuliakan).
Selain tak ada ulama yang membolehkan mengejekkan roti, perbuatan sejenis ini bermakna tidak mematuhi larangan mengenai menyia-nyiakan harta. Hingga terlarang menginjaknya di kaki. Lantaran orang lain dapat terasa jijik kemudian. Hingga tidak ingin mengkonsumsinya, walau sebenarnya dia begitu membutuhkannya.
Setelah itu al-Hafidz mengatakan kalau hadis yang memerintahkan memuliakan roti yaitu hadis yang dhaif serta maudhu’. Hingga tak mungkin saja dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani, ““Muliakanlah roti, lantaran Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti jadi Allah bakal memuliakannya. ” Hadis ini sanadnya dhaif. (Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz, hlm. 20).
Meskipun info diatas bicara mengenai roti, tetapi ini berlaku untuk semuanya makanan. Lantaran roti yaitu bahan makanan pokok untuk mereka. Serta sudah pasti ini berlaku untuk semuanya makanan.
Demikianlah sahabat renungan Islam dimanapun sahabat berada, sampaikanlah pada orang-orang terdekat jangan menyia- nyiakan makanan karena diluar sana masih banyak umat manusia yang masih kelaparan dan membutuhkan makanan.
Sumber : Renunganislam.com
Advertisement